Sebuah petisi tak biasa melalui media sosial Change diajukan oleh sekelompok orang. Dikatakan tak biasa karena isi petisi itu adalah meminta agar Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri memulangkan seorang TKI bernama Sri Utama dari Hong Kong/ Apa pasal? Tak lain karena Sri Utami dianggap mencemarkan nama baik Indonesia lantaran melalui akun Facebook sering mengunggah foto-foto dan video vulger dan nyaris bugil alias membangkitkan syahwat lain jenis. Konon, pihak Facebook sudah beberapa kali memblokir akun Sri Utami.Namun, TKI yang memang berwajah cantik ini selalu membuat akun baru tiap akunnya Facebooknya diblokir. Dan, di akun barunya itulah ia kembali mengunggah foto-foto dan video yang tak pantas disaksikan anak-anak di bawah umur. Dalam judul petisi itu memang memakai kata agak halus, yakni "Pulangkan Sri Utami dari Hongkong". Namun, pada bagian lain petisi ada kalimat yang cukup kasar dengan huruf besar "USIR SRI UTAMI DARI HONG KONG". Berikut isi petis